Sebanyak 34.820 Warga Binaan Terima Remisi Kemerdekaan

Surabaya: Sebanyak 34.820 warga binaan pemasyarakatan di Jawa Timur menerima remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Remisi tersebut terdiri dari 16.492 remisi umum dan 18.328 remisi dasawarsa.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Lapas Kelas I Surabaya, Sidoarjo. Penyerahan dilakukan kepada empat perwakilan warga binaan.

"Remisi ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, serta kesungguhan mengikuti program pembinaan," ujar Adhy Karyono, dalam siaran pers, Senin (18/8/2025.

Ia menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan bukan sekadar tempat hukuman, melainkan lembaga korektif untuk meningkatkan kapasitas diri agar dapat kembali berkontribusi di masyarakat dan pembangunan.

Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto yang dibacakan Adhy, disebutkan bahwa remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan disiplin warga binaan yang mengikuti program pembinaan.

"Program pembinaan ini mencakup pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, dan interaksi sosial. Ini bagian penting dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum," katanya.

Adhy mengajak seluruh warga binaan menjadikan remisi ini sebagai motivasi. "Jadilah pribadi yang baik, taat hukum, dan siap kembali ke masyarakat sebagai warga yang bertanggung jawab," ujarnya.

Pewarta. Nyoto

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama