Polres Pasuruan Tertibkan Lokasi Diduga Tempat Judi Sabung Ayam di Purwodadi


PASURUAN — Polres Pasuruan bersama Koramil dan Trantib Kecamatan Purwodadi menertibkan lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas judi sabung ayam di Dusun Sidomoro Lor, Desa Pucangsari, Sabtu (15/11/2025).

Penertiban dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Pasuruan, KOMPOL Tulus Adhi Sanyoto. Kabagops KOMPOL Tulus Adhi Sanyoto mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban di wilayah hukum Purwodadi.

“Kami bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat. Lokasi ini harus segera dibersihkan agar tidak lagi digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB, tim gabungan menemukan sejumlah sisa perlengkapan yang diduga digunakan untuk sabung ayam sekitar enam bulan lalu.

“Yang tersisa hanya bambu-bambu bekas arena. Semua kami kumpulkan, kami bakar, dan kami bersihkan,” kata IPTU Sugiardi Prianto, Kapolsek Purwodadi.

Selain melakukan pembersihan, perangkat Desa Pucangsari juga membacakan pernyataan sikap. Kasun Sudimoro, Rohimin, menegaskan bahwa masyarakat menolak keberadaan segala bentuk perjudian.

“Kami warga Sidomoro Lor tegas menolak segala bentuk perjudian. Lingkungan harus bersih dari aktivitas seperti itu,” ujarnya.

Usai penertiban, tim gabungan dan perangkat desa melaksanakan konsolidasi di Kantor Desa Pucangsari. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan kondusif.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menyampaikan apresiasi terhadap sinergi aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung upaya penertiban ini. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Total 66 personel dikerahkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 57 anggota Polri dan 9 personel dari Koramil dan Trantib Purwodadi.

Pewarta. Nyoto 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama