Surabaya: Akhir pekan ini, Taman Bungkul diprediksi menjadi magnet bagi ribuan warga. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur akan menggelar Puncak Peringatan Hari Hak untuk Tahu Internasional (Right to Know Day/RTKD) 2025, Minggu (26/10/2025) pukul 06.30 WIB.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Muhamad Fikser, mengatakan peringatan RTKD dipilih secara strategis di ruang publik terbuka, bertepatan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Raya Darmo.
“Acara ini bagian dari gerakan literasi informasi publik untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya hak atas informasi yang benar, terbuka, dan dapat dipercaya,” ujar Fikser.
Ia menambahkan, di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat diimbau lebih cerdas memilih sumber informasi. Pemkot juga mendorong warga memanfaatkan informasi dari lembaga resmi dan tepercaya.
Menurut Fikser, kehadiran Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjadi bukti komitmen Pemkot terhadap keterbukaan informasi publik.
“Beliau akan hadir dan berbaur bersama masyarakat, sekaligus mendengarkan aspirasi warga terkait keterbukaan informasi dan pelayanan publik,” jelasnya.
Komisioner KI Jatim, A. Nur Aminuddin, menyebut puncak acara ini merupakan bagian dari rangkaian bertema ‘Satu Informasi Seribu Manfaat’, yang sebelumnya diisi dengan dialog mahasiswa, talk show bersama Ombudsman Jatim, serta dialog dengan Konsulat Jenderal Australia di Surabaya.
“Rangkaian kegiatan ini meneguhkan Surabaya sebagai benchmark Smart City dan Kota Global di Indonesia yang konsisten mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik,” kata Aminuddin.
Ia menambahkan, momentum ini mengajak masyarakat bijak mengakses informasi dan memahami haknya untuk tahu.
“Dengan informasi yang benar, masyarakat bisa berkembang secara pribadi dan sosial,” ujarnya.
Selain menjadi ajang literasi publik, kegiatan ini juga mengampanyekan kepatuhan terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Komisi Informasi berharap keterbukaan informasi tak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi juga budaya kerja di setiap lembaga publik,” imbuhnya.
Acara akan dimeriahkan Pasar Murah, layanan publik terpadu, dialog terbuka, serta ‘Wall of Right to Know’ bagi warga untuk menuliskan harapan tentang keterbukaan informasi di Surabaya.
“Jadi, ajak keluarga dan komunitas anda ke Taman Bungkul. Mari rayakan Hak untuk Tahu, karena informasi yang benar adalah hak setiap warga,” kata Aminuddin.
Pewarta. Nyoto