Mojokerto
Beredarnya berita yang lagi viral di Mojokerto yang ditayangkan oleh Salah satu Media Online di Kota Mojokerto dengan narasi nya berjudul " Ada ulat dan makanan basi dalam menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto " yang tayang 15 September 2025 ternyata Direaksi Keras oleh Pengelola atau Penanggung Jawab dari Program MBG ini.
Untuk itu Melalui Kuasa Hukum Mitra Advokat Surabaya Dr. Moch. Gaty, SH, CTA. MA, yang akrab disapa Advokat Sakty Surabaya ini langsung meminta klarifikasi kepada wartawan dan Pimpinan Redaksinya untuk meminta hak Jawab dengan disaksikan para Wartawan lainya sekaligus Jumpa Pers di Salah satu rumah makan di Kota Mojokerto, Selasa Sore ( 16 / 09 / 2025 ).
Namun sayang dalam Komprensi Pers dan Hak Jawab tersebut, si Oknum Wartawan yang menulis berita " Ada Ulat dan Makanan basi dalam menu Program Makan Bergizi Gratis ( MBG ) di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto " Tidak Berani Datang " termasuk juga dengan Pimpinan Redaksinya, juga tidak berani datang ke acara Klarifikasi dan Konferensi Pers yang diselenggarakan oleh Pengelola MBG yang Didampingi Advokat Sakty Surabaya.
Saat itulah, para pengelola ( Juru Masak dan Penanggung Jawab yang didampingi Kuasa Hukum Mitra Advokat Sakty Surabaya ini muntab dan kecewa. " Terus terang kami sangat kecewa, Saya selaku kuasa hukum Mitra MBG tidak habis pikir sama pimpinan Media Online yang menulis " Ada Menu Basi dalam Program Menu MBG di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, ini namanya pengecut dan tidak datang ke acara Jumpa Pers ini. Kalau merasa benar, kenapa Oknum Wartawan yang menulis berita tidak benar dan Pimpinannya tidak datang kemari, Padahal sudah janjian dan disepakati bersama." ucap Advokat Sakty Surabaya dengan nada keras.
Kekecewaan Advokat Sakty Surabaya ini selaku kuasa hukum Mitra MBG Kota Mojokerto ini sangat lah beralasan, Sebab yang menghadiri atau yang datang pada acara Klarifikasi dan Konferensi Pers justru tiga orang perempuan yang sama sekali tidak tahu apa - apa dengan Perkara ini. " Ini ada tiga Mbak - Mbak katanya utusan dari Media Online yang menulis berita Ada Ulat dan menu Basi di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, Tapi tiga orang ini saat kami tanya mereka tidak tahu apa - apa, tahunya disuruh Pimpinannya untuk menerima Hak Jawab, tapi mereka ini bukan penulis nya, dan yang membuat kami kesal, utusan tiga Mbak - Mbak ini malah ketakutan dan pucat pasi ketika kami bicara masalah hukum, Sebab kami akan melawan dan berencana lakukan tindakan hukum, " lanjut Advokat Sakty sambil menggelengkan kepalanya.
Advokat Sakty Surabaya dan Penanggung Jawab Program MBG ini sangat menyayangkan munculnya berita Ada Ulat dan menu Basi di Program MBG di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada tukang masak atau pengelola yang bertanggung jawab program MBG, sehingga berita menjadi bias dan ada motif jahat. " Saya tegaskan bahwa menu MBG yang dihidangkan kepada para siswa SMK Negeri 2 Kota Mojokerto tidak ada yang Basi !!.., Sekali lagi Tidak ada kata Basi, Saya tegaskan bahwa berita itu sama sekali tidak benar, karena kata kepala Sekolah dan para Murid di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto nasi dan lauk pauk serta sayurnya tidak basi, bahkan semua siswa makan lahap dan habis semua, Makanya kami sangat kecewa di bilang menu Program MBG di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto Basi,.. Itu berita tidak benar..! " kecam Advokat Sakty Surabaya ini.
Dilain pihak Advokat Sakty yang kelahiran Mojokerto atau Asli Putra Mojokerto ini juga menyesalkan Mengapa dalam penulisan berita di media Online di Kota Mojokerto itu tidak dicantumkan nama ini sial atau nama penulisnya, hanya bintang saja. " Oknum Wartawan yang menulis berita Menu Basi di Program MBG di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto penakut dan tidak Jentelmen, bahkan kurang belajar apa itu kode etik jurnalis, Kalau merasa berita itu benar, kok tidak ada nama penulisnya diakhir tulisan nya dan termasuk saat diundang Klarifikasi untuk memberikan Hak Jawab dan Komprensi Pers si Oknum Wartawan yang menulis berita itu tidak datang, dan hanya mewakilkan orang lain yang datang, padahal ketiga wanita yang di utus datang ke acara Klarifikasi dan Konferensi Pers justru tidak tahu Persoalannya, ini kan lucu namanya, Makanya jadi orang itu harus berani bertanggung jawab terhadap yang diperbuat nya, dan jangan jadi Wartawan penakut, berani nulis tapi tidak berani tanggung jawab, " tegas Advokat Sakty.
Kekesalan Advokat Sakty Surabaya ini terhadap Oknum Wartawan yang menulis berita Ada Menu Basi di Program MBG di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto, karena dirinya merasa Putra Daerah yang mana munculnya berita itu hanya bikin gaduh Mojokerto saja, termasuk dirinya yang harus kesana - kemari menjelaskan kepada pihak pihak yang terkait langsung dengan Program MBG yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto ini.
Untuk itu dirinya dan Rekan yang tergabung di Kantor Hukum Law Surabaya akan secepatnya berencana melakukan tindakan hukum terhadap Oknum Wartawan atas pemberitaan yang tidak benar itu. " Saya juga heran dari mana Oknum Wartawan itu dapat poto yang ada ulat nya itu. Jangan - jangan Poto itu didapat dari Instragram di medsos, Sebab pada tanggal 15 September itu menunya Bukan yang ada dipoto saat tayang di media itu, Sebab saat itu menunya Telur Ayam, tempe dan nasi, tidak ada sayurnya. Makanya kami mau klarifikasi kepada Oknum Wartawan yang menulis berita tidak benar itu, tapi sayang Oknum Wartawan pengecut itu tidak berani datang, padahal kami mengundang secara baik baik, " kesal Advokat Sakty Surabaya.
Dilain pihak Advokat Sakty dan rekan ini juga menanyakan Siapa yang ngomong kenapa Oknum Wartawan, bahwa menu Program MBG di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto Basi " Kira kira apa Oknum Wartawan yang menulis berita Ada Menu Basi dalam Program MBG itu sempat mencicipi menu itu, sehingga dirinya berani menulis berita " Ada Menu Basi " Ini namanya pembunuhan karakter usaha orang lain, dan ini jelas ada pasalnya dan melanggar hukum, makanya kami akan secepatnya siapkan laporan gugatan atau langkah hukum terbaik kepada Oknum Wartawan yang menulis berita Ada Menu Basi dalam Program MBG di SMK Negeri 2 Kota Mojokerto yang hanya bikin gaduh Mojokerto saja, " tegas Advokat Sakty Surabaya mengkhiri Komprensi Pers dan Hak Jawab terhadap beredar nya berita yang lagi viral saat ini di Mojokerto dan menjadi diperbincangkan kalangan pejabat di Mojokerto saat ini.
Pewarta. Nyoto