Advokat Sakty Surabaya Sesalkan Penganiayaan yang Dialami oleh Relawan Zaenal, Tak Ada Kata Damai dan Siap Dampingi Korban.

Jatim
Advokat Kondang Surabaya Dr. Moch. Gaty, SH, CTA, MA, yang akrab disapa Advokat Sakty Surabaya ini sangat menyesalkan terjadinya Penganiayaan yang Dialami oleh saudara Relawan Achmad Zaenuri atau sering kita kenal Relawan Zaenal Abidin (67) Relawan Birunya Cinta ( RBC ) Mojokerto ini saat membantu atau mengevakuasi mayat di Sungai Sumobito Jombang yang sempat viral beberapa waktu di media Tik tok ( Medsos ). 

Dan, sebagai tindak lanjut dari penganiyaan relawan ini, korban Zainal telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya  ke Polsek Sumobito Jombang.

Menurut Advokat Sakty Surabaya ini, saat itu Kliennya yang merupakan korban ini hendak membantu proses evakuasi jenazah di wilayah sungai Sumobito, Kabupaten Jombang, dan dianiaya oleh Oknum BPBD Jombang. 

Karena tidak terima dianiyaya ini , Akhirnya Korban Zainal melaporkan perkara yang dialaminya ini Polsek Sumobito dan laporannya telah diterima polisi  dengan Nomor LP/B/12/IX/2025/SPKT/Polsek Sumobito/Polres  Jombang pada Selasa (16/9/2025) lalu. 

Menurut Korban yang didampingi Kuasa Hukum nya Advokat Sakty Surabaya ini, bahwa  Kronologi  Kejadiannya bermula sekitar pukul 12.00 WIB di lokasi tanggul sungai Dusun Kranggan, Desa Kedungpapar, Kecamatan Sumobito. 

Saat itu,  kliennya Zaenal Abidin yang berstatus sebagai Relawan RBC ini tengah berusaha membantu mengevakuasi jenazah pria yang ditemukan mengapung di aliran sungai Kali Gunting Sumobito;

“Saat itu  ada anggota BPBD yang masuk kedalam sungai yang berbicara sama saya. Pak Zaenal sabar ya nanti bantu ngangkat saja, oke Ndan siap saya ada disini kok tenang saja Ndan,” ungkap Ketua Relawan Birunya Cinta (RBC) Zaenal Abidin. 

Namun tiba - tiba korban Zaenal Abidin ada  seorang laki-laki tak dikenal yang diduga adalah anggota relawan berbaju seragam orange mendorong-dorongnya, dan saat itu  dirinya pun  merasa kepalanya dipukul hingga nyaris terjatuh ke belakang dan merasakan pusing. Peristiwa itu sempat terekam dalam ponsel miliknya.

Menurut Relawan Jaenal saat itu ada anak yang pakai seragam orange itu, tiba-tiba saya disuruh pergi sambil didorong-dorong. "  Anggotanya disini sudah banyak, mundur saja. Ya saya gak mau, orang saya relawan kok. Terus saya dikeplak sampai ndladap-ndladap (nyaris terjatuh),,kepala mbendol” ucap korban Jaenal sambil memperlihat luka di keningnya. 

Lebih lanjut, Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, pria yang beralamat di Prajurit Kulon, Kota Mojokerto ini pun memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumobito.

“Ini surat laporannya, kepala saya sebelah kiri benjol gak tau, sudah di visum bahkab saya bayar sendiri habis 70 ribu, ini ada obatnya” tambahnya

Masih dikatakan Zaenal, menanggapi viralnya kejadian tersebut di Sosial Media (Sosmed) yang justru menyudutkannya. Dirinya menegaskan bahwa sebagai relawan, tidak ada batasan wilayah dalam tugas kemanusiaan.

“Ternyata viral atas kejadian itu untuk menghindari saya tuduhan dan dikwatirkan saya disalahkan. Ya Kalau saya disalahkan, lebih baik saya menempuh jalur hukum. Menurut perizinan badan hukum relawan ada wilayahnya ta ? Relawan tidak ada batasan wilayah menurut badan hukum yang saya miliki dengan nomer : . Relawan bertugas mengambil mayat, kena musibah, kena bencana, dan lain sebagainya karena merah putih tidak ada batas wilayahnya,” tegasnya.

Pria yang berprofesi sebagai relawan ini berharap kasusnya dapat diselesaikan secara hukum yang adil dan akan segera diproses lewat Pengadilan pada nantinya.

“Kemudian tanggal 23 September 2025, SP2HP telah kami terima, saksi dan diduga pelaku penganiayaan telah dilakukan pemeriksaan. Saya apresiasi kinerja kepolisian,” puji Advokat Sakty. 

Sedangkan dalam SP2HP tinggal menunggu Visu. Dan Visum Et Repertum adalah keterangan tertulis dari seorang dokter atau ahli medis yang dibuat berdasarkan sumpah jabatan, berisi temuan dan interpretasi hasil pemeriksaan terhadap manusia (hidup atau mati) atau bagian tubuhnya untuk kepentingan peradilan. 

“Laporan ini berfungsi sebagai alat bukti surat yang sah dalam proses hukum pidana, menggantikan barang bukti fisik yang mungkin sulit dihadirkan di pengadilan," lanjut Advokat Sakty.

Dalam kesempatan ini, Advokat Sakty pun mewanti - wanti dan berpesan kepada pihak atau Oknum petugas, agar jangan sekali-kali dipermainkan atau merekayasa hasil visum yang merugikan Achmad Zaenuri, jika itu terjadi pihaknya tak segan akan lakukan upaya hukum. 

“Dalam kesempatan ini saya mengucapkan terima terima Kasih buat rekan penyidik Polsek Sumobito yang menangani perkara ini secara cepat. Poinnya tak ada kata damai. Ini Kemauan klien kami, biarlah berproses. Dalam unsur-unsurnya, kami kuasa hukum sangat yakin ini memenuhi,” pintanya.

“Penerapan Unsur-unsur inilah kami selaku kuasa hukum akan memberikan pengawasan penuh, untuk pembelaan klien kami" tegasnya. 

Sementara itu ditempat terpisah terduga pelaku penganiayaan, TC saat dikonfirmasi menerangkan, bahwa Jumat kemarin ia dimintai keterangan oleh Polsek Sumobito terkait permasalahan itu. 

“Untuk selanjutnya saya nunggu kabar dari Polsek Sumobito. Saya waktu itu mendorong kepala Pak Zaenal agar mau mundur karena Pak Zaenal memaksa untuk maju terus padahal sudah ditahan sama rekan-rekan BPBD," paparnya. 

Sebelumnya, tim evakuasi sudah briefing dan sudah dibagi tugas. “Pak Zaenal datang telat tanpa ikut briefing namun beliau memaksa masuk. Jadi kalau dibilang penganiayaan di sebelah mana ya saya juga bingung. Untuk benjolan tersebut saya juga bingung darimana. Karena saya dorong kepala Pak Zaenal bagian tengah tapi benjolannya sebelah kiri,” ucap terduga pelaku penganiaya menepis tudingannya itu kepadanya.

Dalam kata penutupnya, apa yang disampaikan oleh diduga pelaku TC, sah sah saja, oleh karenanya : "saya akan siap hadapi, lihat vedeonya,  saksi ada, visum ada, in sya allah memenuhi, saya yakin kepolisian juga paham dan tidak gegabah, sabar dan tunggu hasil visumnya. Dimanapun tak elok dan etik petugas pembantu kemanusiaan tak bagus main fisik. Tapi ingat dan ingat ya mas....tak ada kata damai, itu harapan klien kami. Ujar sakty, tetap bekerja untuk kemanusiaan, salam tangguh.

Pewarta. Nyoto 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama